Tips Cegah Penipuan Sms Berkedok Operator Seluler

cara melaporkan sms penipuan ke polisi, pengaduan nomor penipuan, cara melaporkan sms penipuan 3, cara melaporkan telepon penipuan telkomsel, cara melaporkan penipuan transfer bank, cara melaporkan penipuan ke polisi online, pelaporan sms penipuan, laporan penipuan telepon.

 cara melaporkan telepon penipuan telkomsel Tips Cegah Penipuan SMS Berkedok Operator Seluler
Tips Cegah Penipuan SMS Berkedok Operator Seluler

Modus penipuan melalui SMS terus terjadi hingga dikala ini. Pengguna ponsel di Indonesia masih sering mendapatkan SMS yang berisi penipuan berkedok hadiah atau pun usul sejumlah uang ke rekening tertentu.

Kendati masih banyak ditemukan modus semacam itu, ternyata masih ada masyarakat yang menjadi korban. Untuk itu, Tekno Liputan6.com akan memperlihatkan tips mencegah penipuan lewat SMS.

Baca jugu : Wifi Android tak mampu Terhubung? Coba Cara 5 ini

Salah satu modus yang kerap digunakan ialah SMS berisi gosip bahwa kamu menjadi pemenang undian tertentu. Biasanya, penipuan semacam ini mengatasnamakan operator seluler yang kamu gunakan.

Langkah awal untuk mengetahui bahwa ini SMS penipuan yakni mengecek nomor yang digunakan. Meski mencatut nama operator, para pelaku sebetulnya menggunakan nomor umum yang banyak dipakai konsumen.

Padahal, untuk berita semacam ini operator kerap menggunakan nomor khusus. Selain itu, perhatikan pula tata bahasa yang dipakai. Tak sedikit, pesan singkat berisi penipuan memakai tata bahasa yang berserakan.

 cara melaporkan telepon penipuan telkomsel Tips Cegah Penipuan SMS Berkedok Operator Seluler

Untuk memperkuat modusnya, para pelaku kerap memanfaatkan situs blog gratis. Karena itu, jikalau mengetahui bahwa situs itu gratis dan terlihat tak meyakinkan, mampu dipastikan situs itu palsu.

Jangan Digubris

Terakhir, modus lain yang juga menjadi andalan ialah kamu diminta untuk mengirimkan sejumlah uang lebih dulu sebelum mengklaim hadiah. Saat berada dalam tahap ini, kau sebaiknya tak menggubris permintaan tersebut.

Selain mencegah menjadi korban penipuan semacam ini, kau bahu-membahu mampu melaporkannya ke tiap-tiap operator terkait. Kini operator telekomunikasi sudah membuka jalan masuk pelaporan untuk modus penipuan via SMS.


Sementara untuk penipuan melalui SMS yang tiba-tiba meminta mengirimkan sejumlah uang, kamu mampu melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat dapat memakai beberapa cara untuk melakuan pelaporan. Selain menghubungi kontak OJK di nomor 1-500-655, pelaporan mampu dilakukan melalui email konsumen@ojk.go.id dengan menyertakan hasil tangkapan layar SMS tersebut.

(Dam/Isk)

Subscribe to receive free email updates: