Ihwal Puasa Daud Dan Penjelasannya

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi-Nya. Dalam postingan-postingan sebelumnya, kami telah menyinggung mengenai beberapa puasa sunnah, juga membahas keutamaannya. Pada kesempatan kali ini, kami akan menyajikan materi puasa lainnya yakni mengenai puasa Daud. Puasa Daud ialah melakukan puasa sehari, dan keesokan harinya tidak berpuasa. Semoga bermanfaat.

 kami telah menyinggung mengenai beberapa puasa sunnah Tentang Puasa Daud dan Penjelasannya
Tentang Puasa Daud dan Penjelasannya

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا


“Puasa yang paling disukai di sisi Allah yakni puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah yaitu Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan berdiri pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan dia biasa berpuasa sehari dan buka sehari.”[1]

Faedah hadits:

1. Hadits ini pertanda keutamaan puasa Daud ialah berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) keesokan harinya. Inilah puasa yang paling dicintai di sisi Allah dan tidak ada lagi puasa yang lebih baik dari itu.

2. Di antara faedah puasa Daud yakni menunaikan hak Allah dengan melakukan ketaatan kepada-Nya dan menunaikan hak tubuh ialah dengan mengistirahatkannya (dari makan).

3. Ibadah begitu banyak ragamnya, begitu pula dengan kewajiban yang mesti ditunaikan seorang hamba begitu banyak. Jika seseorang berpuasa setiap hari tanpa henti, maka pasti beliau akan meninggalkan beberapa kewajiban. Sehingga dengan menunaikan puasa Daud (sehari berpuasa, sehari tidak), seseorang akan lebih memperhatikan kewajiban-kewajibannya dan beliau dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsi yang benar.

4. Abdullah bin ‘Amr sangat semangat melakukan ketaatan. Ia ingin melaksanakan puasa setiap hari tanpa henti, begitu pula beliau ingin shalat malam semalam suntuk. Karena ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi solusi padanya dengan yang lebih baik. Untuk puasa beliau sarankan padanya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Namun Abdullah bin ‘Amr ngotot ingin mengerjakan lebih dari itu. Lalu dia beri solusi agar berpuasa sehari dan tidak berpuasa keesokan harinya. Lalu tidak ada lagi yang lebih afdhol dari itu. Begitu pula dengan shalat malam, Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk mirip shalat Nabi Daud. Nabi Daud ‘alaihis salam biasa tidur di pertengahan malam pertama hingga sepertiga malam terakhir. Lalu dia berdiri dan mengerjakan shalat sampai seperenam malam terkahir. Setelah itu dia tidur kembali untuk mengistirahatkan badannya supaya semangat melakukan shalat Fajr, berdzikir dan beristigfar di waktu sahur.

5. Berlebih-lebihan sampai melampaui batas dari keadilan dan pertengahan dalam berinfak saat beribadah termasuk bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) yang tercela. Hal ini dikarenakan menyelisihi petunjuk Nabawi dan juga mampu melalaikan dari aneka macam kewajiban lainnya. Hal ini dapat menjadikan seseorang malas, kurang semangat dan lemas saat melaksanakan ibadah lainnya. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk yaitu petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

6. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang bisa dan tidak merasa sulit saat melakukannya. Jangan sampai ia melaksanakan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan hingga puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melaksanakan puasa malah menciptakan jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. … Wallahul Muwaffiq.”[2]

7. Tidak mengapa bila puasa Daud bertepatan pada hari Jumat atau hari Sabtu alasannya adalah ketika yang diniatkan yakni melakukan puasa Daud dan bukan melaksanakan puasa hari Jumat atau hari Sabtu secara khusus.

Referensi:
Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H.
Penjelasan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi di website pribadinya haddady.com pada link:

http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=323&page=19&main=7


[1] HR. Bukhari dan Muslim no. 1159

[2] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

Sumber Link

Subscribe to receive free email updates: